Rabu, 26 November 2014

Analisis SWOT dalam Koperasi Indonesia

hai bloggers, ketemu lagi sama saya.....

Setelah menulis berbagai hal mengenai koperasi, kali ini saya akan menulis mengenai analis yang perlu dilakukan sebelum menentukan strategi yang akan digunakan dalam melakukan pemasaran. Mungkin dalam management kita tidak asing dengan istilah analisis SWOT, yang memuat mengenai kekuatan perusahaan ( Strenght ), kelemahan perusahaan (Weakness), peluang (Opportunity) dan Ancaman (Threat). Namun untuk kali ini, yang akan kita bahas bukan analisis SWOT dalam management pemasaran tetapi mengenai analisis SWOT untuk koperasi. 


Dalam perjalanannya setiap perusahaan pastinya dipengaruhi oleh 2 faktor utama yaitu factor internal dan factor eksternal . factor internal berupa kekuatan dan kelemahan perusahaan tersebut, dan factor ekternal yang dimaksud adalah peluang dan ancaman yang berasal dari luar perusahaan. Empat hal tersebut merupakan dasar dalam melakukan analisa terhadap keberlangsungan suatu perusahaan dikedepannya.
Begitupun dengan koperasi yang ada di Indonesia. Koperasi juga akan dipengaruhi 2 faktor utama dalam menentukan kerberlangsungannya di masa mendatang. Dengan analisis SWOT kita dapat menentukan berbagai permasalahn yang terjadi dan memudahkan kita dalam mencari jalan keluar dari masalah yang terjadi.

a.       Kekuatan (Strenght)
-          Koperasi merupakan organisasi dari, oleh dan untuk anggota. Hal ini sangat menunjukan adanya transparansi dalam pengelolaan;
-          Merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama sehingga akan muncul dukungan antar satu sama lain untuk bersama-sama mengembangkan koperasi;
-          Setiap anggota memiliki hak suara tang sama, sehingga tidak akan ada keputusan yang bersifat memihak;
-          Pertumbuhan koperasi memiliki prospek yang baik. Perkembangannya dari tahun ke tahun semakin pesat, baik jumlahnya maupun kualitasnya. Hal ini disebabkan adanya kemudahan dalam pendirian koperasi yang tidak mengenal batas wilayah;
-          Mudahnya untuk mendapatkan modal bagi anggota koperasi. Dengan iyuran wajib anggota disetiap bulannya, akan mempermudah anggota untuk mengembangkan usahanya dengan mengambil dari iyuran wajib tersebut;
-          Adanya nilai-nilai dan prinsip koperasi yang tidak terdapat dalam badan usaha lain. Hal inilah yang menyebabkan hubungan yang harmonis antara anggota dan pengurus. Misalnya, terciptanya hubungan kekeluargaan, demokrasi, kemandirian, sukarela, keterbukaan maupun kepedulian sesama anggota;
-          Adanya dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif terhadap keberadaan koperasi di tengah lingkungan masyarakat.

b.      Kelemahan (Weakness)
-          Kualitas sumber daya manusia masih rendah. Tidak bisa dimungkiri jika kualitas sumber daya manusia Indonesia masih rendah. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan perkembangan koperasi terhambat. Rendahnya kualitas sumber daya menyebabkan pengelolaan koperasi menjadi tidak optimal. Akhirnya koperasi tidak mampu bersaing dengan usaha lainnya;
-          Banyak koperasi yang mengabaikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Bahkan tidak sedikit pula koperasi yang tidak aktif, dan ada pula koperasi yang tidak berbasiskan anggota. Kasus ini terjadi karena koperasi melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Padahal, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga merupakan pedoman dalam mengelola koperasi;
-          Prinsip control secara demokratis, menyebabkan anggota yang memiliki modal dalam jumlah banyak akan keluar dari koperasi dan memilih masuk organisasi nonkoperasiyang ketentuan-ketentuannya menyatakan pemilik modal terbesar adalah yang memiliki control terbesar dalam perusahaan;
-          Prinsip bunga yang terbatas atas modal, akan mengurangi kegiatan anggota untuk menabubg pada koperasi;
-          Belum tumbuh dan tertata dengan baik kerja sama dengan badan usaha-badan usaha lainnya dalam bentuk jaringan yang sifatnya saling mengisi dan saling menunjang sehingga koperasi sulit berkembang.

c.       Peluang  (Opportunity)
-          Tumbuhnya otonomi daerah yang lebih baik ditambah perimbangan keuangan yang lebih adil serta kedekatan pemda dengan permasalahan pelaku ekonomi di wilayahnya;
-          Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang semakin berkeadilan dan transparent;
-          Pranata konstitusi dan aturan pelaksanaannya yang memberikan prioritas pembangunan ekonomi pada koperasi dalam mewujudkan system ekonomi kerakyatan;
-          Hadirnya MEA (masyarakat Ekonomi Asean) merupakan peluang terbesar dalam memperluas sebaran pemasaran produk dari koperasi;
-          Pertumbuhan penduduk di Indonesia merupakan keuntungan para pelaku ekonomi koperasi di Indonesia. Karena, selain dengan bertambahnya jumlah penduduk dapat menaikan jumlah permintaan. Bertambahnya penduduk juga akan menambah jumlah SDM berkualitas dan berkompeten di masa mendatang;
-          Bentuk geografis Indonesia juga merupakan peluang untuk anggota koperasi mengembangkan usahanya. Dengan menggali kekayaan alam Indonesia secara benar, jenis usaha yang timbul di pasaran pun akan semakin beragam.

d.      Ancaman (Threat)
-          Bencana alam, hal ini merupakan ancama yang sangat sulit diprediksi namun sangat besar kemungkinan nya terjadi di indonesia. Didukung bentuk geografis Indonesia yang dikelilimgi lautan. Jadi sangat besar kemungkinan kerugian yang ditimbulkan dari ancaman ini;
-          Stabilitas kemanan, saat suatu daerah mengalami konflik, secara otomatis perekonomian akan ikut lumpuh dikarenakan pemilik usaha cenderung menjauhi kemungkian resiko kerugian akibat konflik;
-          Bertambahnya pelaku pasar multinasional yang sangat inovativ dan mampu menyajikan produk dan layanan yang lebih baik;
-          Penegakan hukum yang belum efektif (maraknya peredaran barang impor ilegal );
-          Rendahnya kualitas SDM serta rendahnya produktivitas ditambah daya saing koperasi;
-          Keterbatasan keuangan Negara untuk menstimulus pembangunan ekonomi, sehingga laju pertumbuhannya cenderung lambat;
-          Kurang optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan koperasi;
-          Rendahnya partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi;
-          Keperdulian, kemampuan dan kualitas pembinaan dalam memberdayakan koperasi yang cukup rendah.

Keadaan koperasi di Indonesia saat ini, pada dasarnya sudah cukup baik dalam keberlangsungannya. Namun bila ancaman dan kelemahan yang dimiliki oleh koperasi tidak segerah diperbaiki dan disiasati, maka hal tersebut akan segera melunturkan peranan kpperasi dan manfaat koperasi bagi perekonomian Indonesia kedepannya. Karena bagaimanapun peranan koperasi dan UMKM di Indonesia sangat berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

Kelebihan  yang dimiliki koperasi pun harus terus di pertahankan bahkan jika mampu, kperasi Indonesia terus berbenah dengan keadaannya dari masa ke masa.  Koperasi di Indonesia tidak boleh terlena oleh kelebihan nya, koperasi harus mampu mengembangkan potensinya. Dikarenakan kesempatan yang dimiliki koperasi sesungguhnya sangatlah luas sehingga seharusnya dapat di manfaatkan dengan maksimal agar keadaan koperasi dapat lebih baik dari sebelumnya. 


sourch from :
Daftar pustaka:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar