Secara
umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
A. Prinsip
Otonomi
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan
ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam
pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif
perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran, kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah
memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka
perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Oleh
karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan
fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial
yang terdiri atas : Dalam pengambilan keputusan bisnis. Dalam tanggung jawab
kepada diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam
arti luas.
B. Prinsip
Kejujuran
Kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal
perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan,
maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan
tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
C. Hormat
Pada Dirisendiri
Perlunya menjaga citra
baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan
prinsip keadilan.Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance
Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
-
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
-
Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan
kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun
tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan
terjadi benturan dengan hak orang lain.
-
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang
sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik
secara perseorangan ataupun secara kelompok.
D. Hak
dan Kewajiban Dalam Etika Bisnis
Setiap
karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai
berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa
diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam
pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan,
menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari
setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini
tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut
telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu
bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis
tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak
kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar
bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan
hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat
diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar
perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh
keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain
itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat
mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan,
kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya
bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
E. Teori
Etika Lingkungan
a. Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan
dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan
begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas
pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika
hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika
untukmencakup komunitas yang lebih luas.
b. Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah
teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam
semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
c. Biosentrisme
Pada biosentrisme,
konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan
dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup
komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme
adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral
Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral
tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara
moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup
mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
F. Prinsip
Etika di Lingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159)
memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup :
1. Sikap
hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati,
tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama
karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2. Prinsip
tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab
bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab
memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang
tinggi seakan milik pribadinya.
3. Solidaritas
kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk
menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4. Prinsip
kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature. Prinsip kasih
sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa
mengharapkan balasan
5. Prinsip
tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara
tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam
eksistensi makhluk hidup lainnya.
6. Prinsip
hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai,
kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip
keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus
berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan
bagaimana sistem sosial harus diatur.
8. Prinsip
demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang
seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena
itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9. Prinsip
integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan
perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik.
Refrensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar